Pencarian Ilmu (Isi langsung tekan "Enter")

Paham-Paham Yang Lahir Dan Berkembang Pada Abad 19

1. Nasionalisme

Paham nasionalisme berkembang dan menyebar dari Eropa ke seluruh dunia pada abad 19 dan 20. Pada intinya nasionalismemenitikberatkan kecintaan pada bangsa dan negara. Menurut Otto Bouer, nasionalisme muncul karena adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan nasib yang sama, sedangkan Hans Kohn berpendapat bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu kepada negara dan bangsa. Sementara itu, Ernest Renant menyatakan, nasionalisme ada ketika muncul keinginan untuk bersatu.

Prinsip-prinsip nasionalisme juga dianut oleh kaum pergerakan nasional Indonesia setelah disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen. Berdasarkan pertimbangan heterogenitas itu, Indische Partiij (1992), mengembangkan paham nasionalisme Hindia. Pengembangan paham itu bertujuan mempersatukan penduduk bumiputera, Arab, Cina, dan keturunan Belanda.

Nasionalisme timbul menjadi kekuataan penggerak di Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke-18, selanjutnya paham itu tumbuh dan berkembang ke seluruh Eropa pada abad ke-19, hingga awal abad ke-20. Pada abad ke-20, nasionalisme menjalar dan berkembang ke wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Atas dasar itu abad ke-19 dapat disebut zaman pertumbuhan dan perjuangan nasionalisme modern Asia, Afrika, dan Amerika Latin, sehingga pertumbuhan dan perkembangannya telah melahirkan banyak negara merdeka di dunia.

Tumbuh dan berkembangnya nasionalisme modern, pada dasarnya disebabkan karena struktur sosial tradisional dengan sistem hubungan yang didasarkan pada persamaan–persamaan yang bersifat primordialistik itu dipandang tidak cocok lagi dengan perkembangan keadaan alam dan zaman karena basis dasarnya dinilai terlalu konservatif dan dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat chauvinistik atau nasionalisme yang berlebihan, antagonistik, serta ketertutupan negara terhadap pengaruh negara lain.

Selain itu, sebab lain lahirnya nasionalisme adalah penaklukan negara bangsa lain oleh negara tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat negara bangsa yang ditaklukan. Oleh sebab itu, nasionalisme sering diasosiasikan sebagai ekspansinisme, imperialisme, dan peperangan. Tumbuh dan berkembangnya pemikiran nasionalisme modern itu tidaklah dipelopori oleh kalangan politikus atau negarawan, tetapi oleh para ahli ilmu pengetahuan dan budayawan seperti pelopor dan pemikir nasionalisme modern di Eropa Barat antara lain John Locke, J.J. Rousseau, John Gottfried Herder, dan lain-lain.


2. Demokrasi

Demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan “dari rakyat untuk rakyat”. Prinsip-prinsip yang mendasari ide demokrasi adalah konstitusionalisme, kedaulatan rakyat, aparat yang bertanggungjawab, jaminan kewajiban sipil, pemerintah berdasarkan undang-undang, dan asas mayoritas.

Demokrasi bukan ideologi politik yang digunakan demi kepentingan sekelompok kecil masyarakat (seperti dalam ide liberalisme klasik) atau untuk kepentingan partai (seperti dalam ideologi komunisme), melainkan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat, yang diatur secara tertib oleh pemerintah yang terbentuk atas suara mayoritas.

Demokrasi sudah ada pada jaman Yunani kuno, yang dikenal dengan demokrasi langsung, dimana rakyat seluruhnya bisa langsung atau memutuskan suatu perkara. Hal ini dimungkinkan karena saat itu di Yunani masih berbentuk negara-kota (polis) yang penduduknya sekitar 30 orang per polis. Pada Revolusi Amerika tahun 1776 dalam Declaration of Independence, menyatakan bahwa tidak ada kekuasaan yang adil tanpa persetujuan rakyat. Saat ini demokrasi digunakan sebagai dasar dalam system pemerintahan di banyak negara, termasuk Indonesia. Tetapi tidak semua negara menerapkan demokrasi yang sama, karena masing-masing negara mengadopsi aliran-aliran sistem pemerintahan lain dan unsur latarbelakang masyarakatnya, untuk dipadukan dengan sistem pemerintahan demokrasi. Seperti halnya di Indonesia terdapat beberapa istilah demokrasi yang pernah diterapkan, antara lain Demokrasi Liberal atau Parlementer, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.


3. Liberalisme

Liberal berasal dari kata “liberty”, yang berarti kebebasan. Kebebasan dalam arti kemerdekaan pribadi, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan kebebasan dalam menentukan sikap. Liberalisme adalah suatu aliran pemikiran yang mengharapkan kemajuan dalam berbagai bidang atas dasar kebebasan individu yang dapat mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin. Istilah ini baru digunakan pada abad ke-19 dan berasal dari kaum pemberontak Spanyol yang menamakan dirinya “liberalisme”, kendatipun liberalism sebetulnya telah berkembang pada masa sebelumnya.

Liberalisme telah dimulai sejak era Renaissance, yang memperjuangkan kebebasan manusia dari dominasi gereja atau agama, politik dan ekonomi. Kebebasan dalam bidang politik melahirkan konsep tentang negara yang demokratis. Dalam bidang ekonomi, liberalisme menentang campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dalam usaha, sebisa mungkin peranan swasta diutamakan.

Berdasarkan pada keyakinan bahwa semua sumber kemajuan terletak dalam perkembangan pribadi manusia yang bebas. Aliran ini memperjuangkan kedaulatan rakyat dan kebebasan individu terhadap berbagai bentuk kekuasaan mutlak. Langkah pertama perjuangannya telah dilakukan oleh gerakan reformasi. Dalam abad ke-17 dan 18 timbul perlawanan terhadap absolutisme dan perjuangan menuju kebebasan jiwa dan bernegara. Tokoh liberalisme antara lain John Locke, Voltaire, Montequieu, J.J. Rousseau. Sementara itu tokoh-tokoh liberalisme dalam bidang ekonomi adalah Adam Smith, David Ricardo, dan Robert Malthus.

Beberapa tokoh yang bisa dianggap sebagai penganut dan yang mengembangkan paham liberalisme, yaitu:

  • John Locke. Menurut pendapatnya, negara terbentuk dari perjanjiann sosial antara individu dengan yang hidup bebas dengan penguasa.
  • Montesquieu. Dalam bukunya spirit the law, terdapat pemisahan kekuasaan dalam pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya agar terdapat pengawasan antar lembaga agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Pemerintahan Inggris telah menerapkan paham liberalisme, yaitu dalam Magna Charta tahun 1215, tentang penjaminan hak individu oleh hukum. Dalam peristiwa Revolusi Prancis tahun 1789, berhasil menjatuhkan monarki absolut dan digantikan dengan mendirikan negara liberal berdasarkan Konstitusi.

Liberalisme memperjuangkan pelbagai kebebasan yang hendaknya dijamin dalam undang-undang dasar, di antaranya kebebasan agama, kebebasan pers, kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat. Kebebasan yang diperjuangkan itu hanya terjamin dalam negara hukum yang mengindahkan Trias Politika. Bentuk negara yang diidamkan adalah demokrasi parlemen dengan persamaan hak bagi seluruh rakyat di depan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia. Cita-cita liberalisme telah mencetuskan Revolusi Industri di Inggris (1688), Revolusi Amerika (1776), dan Revolusi Prancis (1789).


4. Sosialisme

Sosialisme ialah paham yang menghendaki suatu masyarakat dibentuk secara kolektif (oleh kita, untuk kita). Titik berat dari paham ini ada pada masyarakat, bukan individu. Dan dalam hal ini sosialisme merupakan lawan dari liberalisme. Pada awalnya sosialisme muncul sebagai reaksi atas liberalisme abad ke-19. Pendukung liberalisme adalah kelas menengah (middle class), yang oleh Karl Marx disebut kaum “borjuis”. Kelas menengah ini adalah memiliki industri, perdagangan dan memiliki pengaruh dalam masyarakat dan pemerintah. Ketertindasan kaum buruh oleh para pemilik modal (kapital) menimbulkan reaksi golongan kelas menengah, yang sampai sekarang dikenal dengan istilah gerakan sosialisme. Tujuannya menghilangkan pertentangan antar kelas, kelas buruh dan pemodal. Oleh Marx, sosialisme dikembangkan menjadi komunisme.


5. Komunisme

Paham ini lahir dari gagasan Karl Marx yang kemudian didengungkan dan diperkenalkan oleh sahabat Marx, Friedrich Engels. Paham ini kemudian dikembangkan oleh Lenin, pemimpin Uni Soviet. Dengan demikian, terkadang komunisme disebut juga ajaran Marxisme atau Leninisme. Marxisme adalah ajaran yang sangat menjiwai gerakan-gerakan sosialis-komunis dengan filsafat yang materialistis (historis materialisme) dan dialektis materialisme serta perjuangan kelas. Ajaran ini diteruskan oleh Vladimir Lenin menjadi paham Marxisme-Leninisme yang di Indonesia dilarang oleh pemerintahan Orde Baru.

Pada awalnya marxisme adalah ilmu sejarah yang terdiri atas suatu sistem konsep-konsep ilmiah baru yang memberikan kemungkinan mempelajari sejarah sebagai sebuah ilmu, yang sebelumnya hanya menjadi ideologi atau filsafat sejarah, bukan ilmu yang mandiri. Oleh Marx, paham ini disebut “materialism sejarah” atau “materialisme historis”, sedangkan oleh Engels disebut materialisme dialektis. Yang terpenting dalam ajaran Marx adalah perjuangan kelas, ajaran basis-superstruktur masyarakat, dan revolusi.

Menurut Marx, sejarah manusia adalah sejarah yang berisi peperangan antarkelas. Gerakan kaum buruh merupakan ekspresi dari perang tersebut karena kaum buruh sangat menghendaki penghapusan kelas sosial. Kaum buruh menuntut agar pendapatan ekonomi semua manusia rata. Kaum kapitalis ingin meningkatkan keuntungan dengan menekan biaya produksi, sedangkan kaum proletar ingin meningkatkan pendapatannya.

Ekonomi masyarakat, menurut Marx, ditandai dengan perjuangan antara kelas atas yang memiliki modal atau alat produksi atau mesin (kapitalis) dengan kelas bawah yang hanya memiliki tenaga (proletar); kedua kepentingan tersebut kontradiktif dan disebut hubungan produksi. Alat- kerja, buruh, dan pengalaman kerja disebut tenaga produktif. Marx berpendapat, basis masyarakat ditandai oleh kontradiksi atau ketegangan, karena di satu pihak tenaga itu berkembang terus-menerus secara progresif, seiring dengan perkembangan iptek.

Marx menguraikan bahwa mata pencarian manusia menentukan cara berpikirnya; dengan kata lain: kesadaran manusia ditentukan oleh cara produksi barang material dalam masyarakat. Marx memandang kehidupan masyarakat sebagai dua unsur yang berhubungan searah: ekonomi sebagai basis (infrastruktur) masyarakat yang menentukan politik, moralitas, agama, hukum, filsafat, ilmu-pengetahuan, dan berbagai bentuk kesadaran manusia lainnya sebagai superstrukturnya. Maka dari itu, bila sistem infrastruktur masyarakat (ekonomi) diubah maka berubah pula semua sistem superstrukturnya. Sementara itu di kemudian hari Lenin atau Vladimir Ilyic Ulyanov tidak menyetujui sikap Internasionale II yang menanti zaman sosialisme. Lenin tak percaya dan yakin bahwa kaum proletar dapat mengambil prakarsa dalam mengadakan perjuangan kelas atau revolusi. Oleh karena itu, menurutnya, revolusi proletar harus dipimpin oleh sebuah partai politik. Para anggota partai haruslah dari golongan intelektual yang bertugas memberikan pemahaman tentang kesadaran kelas yang revolusioner (bersifat tiba-tiba dan cepat, lawannya evolusioner) kepada kaum buruh dengan propaganda-propaganda. Partai komunis pun harus memiliki kader-kader sebagai penerus estafet perluasan ajaran. Di Cina, kaum petani pun dimasukkan sebagai kelas proletar, temannya kaum buruh.


6. Pan Islamisme

Pan Islamisme merupakan penjelmaan modern dari ajaran tradisional Islam mengenai persatuan antarumat Islam (al wahdah al-Islamiyyah atau al-ittihad al-Islamiyyah). Ajaran ini menyebutkan bahwa kaum muslim termasuk ke dalam umat Islam universal, di mana pun mereka berada. Persatuan pan- Islamisme mengatasi berbagai perbedaan bahasa, budaya, atau etnis di kalangan muslim.

Penyeru awal gerakan pan-Islamisme adalah Sultan Abdul Hamid II yang menguasai Kesultanan Usmani pada 1876 hingga 1909. Ia berusaha mempersatukan Islam di bawah panji Usmani, namun setelah Usmani runtuh, pan-Islamisme pun redup.

Pan Islamisme didengungkan kembali setelah kaum muslim terpecah-belah pada akhir abad ke-19 dan ketika itu sebagian besar negeri muslim berada dalam cengkeraman kolonialisme-imperialisme. Menurut salah seorang penganjurnya, Jamaluddin al-Afgani (1838-1897), keadaan kaum muslim yang tercerai-berai itu merupakan salah satu kelemahan kaum muslim. Berkat peran Jamaluddin al-Afgani dalam kehidupan politik dan keagamaan di banyak wilayah Islam (Turki, Mesir, India, Iran, dan Asia Tengah), pan-Islamisme benar-benar menemukan personifikasi (model atau perumpamaan) dan juru bicara yang kuat. Afgani menyadari bahwa umat muslim secara keseluruhan tengah terancam oleh kolonialisme. Maka dari itu persatuan yang kuat harus digalakkan di kalangan umat. Gagasan pan-Islamisme juga muncul di Mesir melaluiorganisasi Ikhwanul Muslimin yang dibentuk oleh Hasan al Banna (1906-1949). Gagasan ini lewat Ikhwanul Muslim meluas hingga ke Suriah, Yordania, Palestina, dan negara-negara Timur-Tengah lainnya. Di Mesir sendiri, gagasan ini ditentang kerasketika Presiden Gamal Abdel Nasser mengembangkan pan-Arabisme dan kemudian sosialisme Arab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar