Pencarian Ilmu (Isi langsung tekan "Enter")

Tampilkan postingan dengan label Artikel Populer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Populer. Tampilkan semua postingan

Japan Pioneers Smart Energy

By coordinating energy use for electricity, heating, and transportation, four Japanese cities plan to reduce their carbon footprints and increase reliance on renewables. The cities are pledging to cut their carbon-dioxide emissions by up to 40 percent by 2030, employing systems that will go beyond smart-grid proposals like those being implemented in the U.S. and elsewhere. While smart-grid projects manage electricity, the Japanese "smart community" demonstration projects will also manage energy for heating and transportation, said Hironori Nakanishi, a director at Japan's Ministry of Economy, Trade, and Industry, describing the projects at a recent smart-grid conference in Gaithersburg, Maryland.

The projects, which got under way this year, were instigated by the Japanese government in part to fulfill a pledge the prime minister made last year to reduce greenhouse gas emissions by 25 percent by 2020. They will cost about $1 billion over five years and are being implemented by consortia of dozens of companies including Toyota, Nissan, Nippon Steel, and Panasonic.


Achieving the emissions goal, Nakanishi said, will require installing some 28 gigawatts of solar power, the equivalent of about 28 large nuclear reactors. Smart-grid technology will help grid operators accommodate large amounts of electricity from solar and other renewable energy sources: as clouds pass overhead or wind patterns change, for example, signals could be sent out to smart appliances to pause operation or decrease their power consumption. In a smart community, this adaptability would be augmented by also managing heat. "More than half of energy is used as heat, so the integration of heat and electricity is quite important," Nakanishi said.

Panasonic already makes a system that integrates the two at the level of an individual home. It pairs a fuel cell system that generates electricity and heat from natural gas with an extremely efficient solar power array and a battery to store excess power from the solar panels. Such a system, which costs about $60,000, can make a single home independent from the grid, Nakanishi said. In the future, an electric vehicle that can store electricity might be added to such a system.

When the sun is shining, the solar panels power the home. Excess electricity is used to heat water, and it could charge the car's battery. When it's cloudy, and at night, the system relies on stored electricity and the natural gas fuel cell system. Heat produced by the fuel cells, which ordinarily would be wasted, helps heat the home, reducing total energy consumption. The system can be optimized by installing DC as well as AC power outlets, because solar panels produce, and batteries deliver, DC, and some appliances, such as computers and certain TVs, can run on it.

The details of the systems vary among the four demonstration projects. At Toyota City and Yokohama, thousands of electric cars from Toyota and Nissan, respectively, will be integrated into the grid; the cars will be able to store extra renewable energy and deliver power back to the grid when energy production drops. At Kitakyushu, the emphasis will be on hydrogen fuel cells, in part because Nippon Steel already manages large amounts ofhydrogen fuel. Kansai Science City will emphasize new software that allows consumers to see and manage their energy use, though its system will also incorporate electric vehicles and photovoltaics.

Teori Evolusi Tidak Absah Secara Ilmiah

Teori evolusi menyatakan bahwa makhluk hidup di muka bumi tercipta sebagai akibat dari peristiwa kebetulan dan muncul dengan sendirinya dari kondisi alamiah. Di balik topeng ilmiahnya, teori ini adalah pandangan hidup materialis yang dijejalkan ke dalam masyarakat oleh kaum Darwinis. Dasar-dasar teori ini—yang telah digugurkan oleh bukti-bukti ilmiah di segala bidang—adalah cara-cara mempengaruhi dan propaganda, yang terdiri atas tipuan, kepalsuan, kontradiksi, kecurangan, dan ilusi permainan sulap.

Teori evolusi diajukan sebagai hipotesa rekaan di tengah konteks pemahaman ilmiah abad kesembilan belas yang masih terbelakang, yang hingga hari ini belum pernah didukung oleh percobaan atau penemuan ilmiah apa pun. Sebaliknya, semua metode yang bertujuan membuktikan keabsahan teori ini justru berakhir dengan pembuktian ketidakabsahannya.

Namun, hingga sekarang masih banyak orang beranggapan bahwa evolusi adalah fakta yang sudah terbukti kebenarannya. Padahal teori ini sudah digagalkan oleh bukti ilmiah pada setiap langkahnya. Para evolusionis hanya mengandalkan hipotesa yang berdasarkan pengamatan yang penuh prasangka, gambar-gambar khayalan, cara-cara yang mampu mempengaruhi kejiwaan, dusta yang tak terhitung jumlahnya, serta teknik-teknik sulap.

Kini, berbagai cabang ilmu pengetahuan seperti paleontologi (cabang geologi yang mengkaji kehidupan pra-sejarah melalui fosil), genetika, biokimia dan biologi molekuler telah membuktikan bahwa tak mungkin makhluk hidup tercipta akibat kebetulan atau muncul dengan sendirinya dari kondisi alamiah. Sel hidup adalah struktur paling kompleks yang pernah ditemukan manusia. Ilmu pengetahuan modern mengungkapkan bahwa satu sel hidup saja memiliki struktur dan berbagai sistem rumit dan saling terkait, yang jauh lebih kompleks daripada sebuah kota besar. Struktur kompleks seperti ini hanya dapat berfungsi apabila masing-masing bagian penyusunnya muncul secara bersamaan dan dalam keadaan sudah berfungsi sepenuhnya. Jika tidak, struktur tersebut tidak akan berguna, dan semakin lama akan rusak dan musnah. Tak mungkin semua bagian penyusun sel itu berkembang secara kebetulan dalam jutaan tahun, seperti pernyataan teori evolusi. Oleh sebab itulah, rancangan yang begitu kompleks dari sebuah sel saja, sudah jelas-jelas menunjukkan bahwa Tuhan-lah yang menciptakan makhluk hidup. (Harun Yahya, Miracle in the Cell).

Sel, satuan terkecil makhluk hidup, tidak mungkin muncul secara kebetulan dalam kondisi primitif tanpa kendali di saat Bumi purba. Jangankan dalam kondisi demikian, dalam laboratorium tercanggih di abad ini sekali pun, hal itu mustahil terjadi. Asam-asam amino, yaitu satuan pembentuk berbagai protein penyusun sel hidup, tak mampu dengan sendirinya membentuk organel-organel di dalam sel seperti mitokondria, ribosom, membran sel, ataupun retikulum endoplasma. Oleh sebab itu, pernyataan bahwa sel pertama terbentuk secara kebetulan melalui proses evolusi, hanyalah hasil rekaan yang sepenuhnya didasarkan pada daya khayal.

Sel hidup, yang sampai kini masih mengandung banyak rahasia, adalah satu di antara sekian banyak kesulitan utama yang dihadapi teori evolusi. Dilema mengkhawatirkan lainnya (dari sudut pandang evolusionis) adalah molekul DNA yang terdapat didalam inti sel hidup, sebuah sistem kode yang terdiri dari 3,5 miliar satuan berisi semua rincian makhluk hidup. DNA pertama kali ditemukan melalui kristalografi sinar-X pada akhir tahun 1940-an dan awal 1950-an. DNA merupakan sebuah molekul raksasa dengan rancangan yang luar biasa hebat. Selama bertahun-tahun, Francis Crick, pemenang hadiah Nobel, meyakini teori evolusi molekuler. Namun pada akhirnya, ia sendiri pun harus mengakui bahwa molekul yang begitu rumit tak mungkin muncul dengan sendirinya secara tiba-tiba karena kebetulan, sebagai hasil dari sebuah proses evolusi.

Akan tetapi, para pembela filsafat materialis tidak bersedia menerima fakta penciptaan karena beragam alasan ideologis. Hal ini disebabkan kemunculan dan perkembangan masyarakat yang hidup dengan berpedomankan akhlak mulia yang diajarkan agama yang sejati kepada ummat manusia melalui perintah dan larangan Tuhan bukanlah menjadi harapan kaum materialis ini. Masyarakat yang tumbuh tanpa nilai moral dan spiritual lebih disukai kalangan ini, sebab mereka dapat memanipulasi masyarakat yang demikian demi keuntungan duniawi mereka sendiri. Itulah sebabnya, kaum materialis mencoba terus memaksakan teori evolusi dengan segala cara. Kaum materialis meninggalkan akal sehat dan nalar, serta mempertahankan omong-kosong ini di setiap kesempatan, walaupun bukti ilmiah dengan jelas telah menghancurkan teori evolusi dan menegaskan fakta penciptaan.

Seseorang yang jujur, dengan pemahaman keilmuan yang ada sekarang, saat ini hanya dapat menyatakan bahwa asal mula kehidupan nampak bagaikan sebuah keajaiban. Evolusionis berkebangsaan Turki, Profesor Ali Demirsoy, terpaksa memberikan pengakuan sebagai berikut: Sebenarnya, kemungkinan terbentuknya sebuah protein dan asam nukleat (DNA-RNA) adalah di luar batas perhitungan. Lebih jauh lagi, peluang munculnya suatu rantai protein adalah sedemikian kecilnya sehingga bisa disebut astronomis (tidak mungkin).

Homer Jacobson, Profesor Emeritus di bidang Ilmu Kimia, menyatakan pengakuan tentang kemustahilan munculnya kehidupan akibat faktor kebetulan, sebagai berikut:

Petunjuk untuk reproduksi rencana, untuk energi dan untuk pengambilan bagian-bagian dari lingkungan sekitar, untuk urutan pertumbuhan, dan untuk mekanisme efektor yang menerjemahkan instruksi menjadi pertumbuhan, semua itu harus ada secara serentak pada saat tersebut [saat awal munculnya kehidupan]. Kemungkinan kombinasi semua peristiwa itu secara kebetulan tampaknya sungguh luar biasa kecil. Catatan fosil pun menyajikan kekalahan telak bagi teori evolusi. Dari seluruh fosil yang telah ditemukan selama ini, tidak ada satu pun bentuk antara (bentuk peralihan) yang ditemukan, yang seharusnya ada jika makhluk hidup berevolusi tahap demi tahap dari spesies yang sederhana menjadi spesies yang lebih kompleks, seperti yang dinyatakan oleh teori evolusi. Jika makhluk seperti itu ada, seharusnya jumlahnya banyak sekali, berjuta-juta, bahkan bermiliar-miliar. Lebih dari itu, sisa dan kerangka makhluk semacam itu haruslah ada dalam catatan fosil. Kalau bentuk-bentuk antara ini benar-benar ada, jumlahnya akan melebihi jumlah spesies binatang yang kita kenal di masa kini. Seluruh dunia akan penuh dengan fosil makhluk tersebut. Para evolusionis mencari bentuk-bentuk antara ini di semua penelitian fosil yang menggebu-gebu, yang telah dilangsungkan sejak abad kesembilan belas. Akan tetapi, sama sekali tidak ditemukan jejak-jejak makhluk perantara ini, meskipun pencarian telah dilakukan dengan penuh semangat selama 150 tahun.

Singkat kata, catatan fosil menunjukkan bahwa makhluk hidup muncul secara tiba-tiba dan dalam wujud sempurna, bukan melalui sebuah proses dari bentuk primitif menuju tahap yang lebih maju, seperti yang dinyatakan teori evolusi.

Kaum evolusionis telah berusaha keras untuk membuktikan kebenaran teori mereka. Namun nyatanya, dengan tangannya sendiri, mereka justru telah membuktikan bahwa proses evolusi adalah mustahil. Kesimpulannya, ilmu pengetahuan modern mengungkapkan fakta yang tak mungkin disangkal berikut ini: Kemunculan makhluk hidup bukanlah akibat faktor kebetulan yang buta, melainkan hasil ciptaan Tuhan.


Sumber : http://www.harunyahya.com/indo/buku/pertanyaan001.htm (diedit seperlunya)

Akuntansi Keuangan Daerah

Manajemen keuangan daerah meliputi dua pengertian. Pengertian yang pertama mengacu pada kegiatan administrasi atau pengurusan keuangan daerah, sehingga akuntansi keuangan daerah lebih diartikan sebagai tata usaha keuangan atau tata buku. Pengertian yang kedua mengacu pada kegiatan penyediaan informasi dalam bentuk laporan keuangan bagi pihak intern maupun ekstern Pemerintah Daerah. Pengertian kedua inilah yang lebih mencerminkan definisi akuntansi karena ia tidak membatasi akuntansi hanya sebagai kegiatan administratif, namun menuntut adanya sistem yang bertujuan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan bagi pihak dalam dan luar entitas dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomisnya.

Di era reformasi keuangan daerah saat ini, sistem keuangan daerah yang digunakan mengarah pada akuntansi. Hal ini disebabkan tata buku tidaklah mampu menghasilkan informasi sebagaimana dituntut oleh peraturan yang berlaku di era reformasi.

Akuntansi adalah suatu disiplin ilmu yang memiliki lingkup yang luas. Oleh karena itu, akuntansi dibagi menjadi beberapa bidang berdasarkan pokok bahasan yang dikaji.

Pengertian Akuntasi

Ada berbagai definisi akuntansi. Menurut Accounting Principles Board (1970), akuntansi adalah kegiatan jasa. Fungsinya menyediaakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tetntang entitas ekonomi yang dimaksudkan aga berguna dalam pengambilan keputusan ekonomik-dalam membuat pilihan-pilihan yang nalar di antara pelbagai alternatif arah tindakan.


Sedangkan menurut American Accounting Association (1966), akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi ekonomi dari suatu organisasi yang dijadikan sebagain informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan. Pengertian ini juga dapat melingkupi penganalisaaan atas laporan yang dihasilkan oleh akuntansi tersebut.


Dari kedua definisi di atas, dapat diketahui bahwa :

1. Fungsi akuntansi adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutaa yang bersifat keuangan, tentang entitas ekonomi.

2. Informasi yang dihasilkan oleh akuntansi dimaksudkan agar berguna sebagai input yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan ekonomi yang rasional.


Adanya kriteria bahwa informasi yang dihasilkan oleh akuntansi adalah informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam kedua definisi di atas menunjukan bahwa pengertian akuntansi haruslah menghasilkan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Keputusan ekonomi adalah keputusan yang menyangkut ilmu ekonomi, tidak terbatas pada keputusan yang berkaitan dengan dana yang dimiliki oleh pengambil keputusan. Keputusan ekonomi investor terhadap laporang keuangan suatu pemerintah daerah dapat hanya terbatas pada keputusan akan berinvestasi atau tidak di daerah tersebut. Akan tetapi, keputusan yang diambil oleh analis ekonomi terhadap laporan keuangan suatu pemerintah daerah tidak terbatas pada keuputusan yang terkait dengan dana yang dimiliki oleh analis ekonomi tersebut.


Dalam ilmu akuntansi terdapat sistem pencatatan dan dasar akuntansi. Adanya sistem pencatatan disebabkan oleh salah satu tahap dalam akuntansi, yaitu tahap pencatatan. Ada beberapa sistem pencatatan, yaitu single entry, double entry, dan triple entry. Tata buku adalah salah satu sistem pencatatan dalam akuntansi, yaitu single entry. Akuntansi meliputi ketiga sistem pencatatan. Oleh karena itu, tata buku hany sebagian akecil dari akuntansi. Pada dasarnya ada dua basis atau dasar akuntansi, yaitu dasar kas dan dasar akrual.



Dasar akuntansi merupakan salah satu dari asumsi dasar yang ada dalam akuntansi. Asumsi dasar merupakan landasan bagi proses akuntansi. Asumsi-asusi dasar selain dasar akuntansi adalah asumsi entitas ekonomi, asumsi kelangsungan usaha, asumsi periodisasi, dan asumsi unit moneter.


Kedudukan Akuntansi Keuangan Daerah Dalam Akuntansi


Dalam definisi akuntansi terdapat kata “entitas”. Entitas adalah satuan, yang dapat diartikan sebagai satuan organisasi. Contoh satuan organisasi adalah organisasi perusahaan atau organisasi pemerintah. Contoh organisasi pemerintahan adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Akuntansi yang berkaitan dengan organisasi perusahaan biasanya dikenal dengan akuntansi sektor privat, dan yangberkaitan dengan organisasi pemerintahan atau lembaga nonprofit dikenal dengan akuntansi pemerintahan atau akuntansi sektor public. Oleh karena itu pemerintah daerah merupakan satuan organisasi nonprofit, maka akuntansi yang berkaitan dengan pemerintah daerah, yakni akuntansi keuangan daerah termasuk ke dalam akuntansi sektor publik.


Akuntansi terdiri dari 3 bidang utama, yakni akuntansi komersial/perusahaan, akuntansi pemerintahan, dan akuntansi sosial. Dalam akuntansi komersil, data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi keuangan kepada manajemen, pemilik modal, penanam modal, kreditor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut. Dalam akuntansi pemerintaha, data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi mengenai transaksi ekonomi dan keuangan pemerintah kepada pihak eksekutif, legislative, yudikatif, dan masyarakat. Akuntansi sosial merupakan bidang akuntansi khusus untuk diterapkan pada lebaga dlam artian makro, yang melayani perekonomian nasional. Sebagai contoh adalah neraca pembayaran negara, rekening arus dana, rekening pendapatan, dan produksi nasional, serta neraca nasional.


Lingkup akuntansi pemerintahan adalah :

1. Akuntansi Pemerintahan Pusat

2. Akuntansi Pemerintajan Daerah, terdiri atas:

a. Akuntansi Pemerintahan Provinsi

b. Akuntansi Pemerintahan Kabupaten/Kota


Akuntansi pemerintahan mempunyai beberapa tujuan, yaitu :


1. Pertanggungjawaban (accountability and stewardship)

Tujuan pertanggungjawaban memiliki arti memberikan informasi keuangan yang lengkap, cermat, dalam bentuk yang tepat, yang berguna bagi pihak yang bertanggungjawab yang berkaitan dengan operasi-operasi unit pemerintahan. Lebih lanjut, tujuan pertanggungjawaban ini mengharuskan tiap orang atau badan yang mengelola keuangan negara harus memberikan pertanggungjawaban atau perhitungan.


2. Manajerial

Tujuan manajerial berarti bahwa akuntansi pemerintah harus menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian anggaran, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.


3. Pengawasan

Tujuan pengawasan memiliki arti bahwa akuntansi pemerintah harus memungkinkan terselenggaranya pemeriksaan oleh aparat pengawasan fungsional secara lebih efektif dan efisien.


Karena tujuan di atas akan lebih mampu dipenuhi oleh akuntansi daripada oleh tata buku, karena :


Ø Akuntansi menghasilkan lebih banyak informasi dibandingkan tata buku, misalnya dihasilkannya neraca, laporan surplus/deficit anggaran, laporan perubahan ekuitas dana, dan laporan arus kas. Hal ini menyebabkan tujuan pertanggungjawaban makin terpenuhi melalui laporan surplus/deficit anggaran.


Ø Akuntansi menggunakan sistem pencatatan dan dasar akuntansi yang lebih baik dibandingkan tata buku, sehingga dari segi pengawasan intern dan ekstern, informasi yang dihasilkan oleh akuntansi lebih akuntabel dan transparan, sesuai dengan jiwa PP No. 105/2000


Selain klasifikasi di atas, akuntansi sering pula dikelompokkan berdasarkan pemakai laporan keuangan yang dihasilkan oleh akuntansi menjadi dua, yaitu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan adalah akuntansi yang ditujukan untuk menyediakan informasi bagi pihak luar entitas pembuat laporan keuangan, sedangkan akuntansi manajemen adalah akuntansi yang ditujukan untuk menyediakan informasi bagi pihak dalam entitas pembuat laporan keuangan. Untuk mengklasifikasikan akuntansi keuangan daerah dalam penggolongan tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni :


Ø Akuntansi keuangan daerah merupakan bagian dari manajemen keuangan daerah, sehingga konsekuensinya, akuntansi keuangan daerah termasuk dalam akuntansi manajemen


Ø Secara terminologi, akuntansi keuangan daerah termasuk dalam akuntansi keuangan


Ø Secara yuridis, akuntansi keuangan daerah berfungsi untuk menghasilkan laporan keuangan bagi pihak luar Pemerintah Daerah, sehingga akuntansi keuangan daerah cenderung masuk dalam akuntansi keuangan.


Ø Akuntansi keuangan daerah menghasilkan informasi bagi pihak intern maupun ekstern Pemerintah Daerah, sehingga dapat digolongkan sebagai akuntansi manajemen maupun akuntansi keuangan. Bagi pihak intern, akuntansi keuangan daerah digunakan sebagai pendukung penyusunan anggaran dan sebagai alat analisis kinerja Pemerintah Daerah.


Ø Saat ini akuntansi keuangan daerah belum berkembang sebaik akuntansi di sektor privat.


Sistem Informasi Keuangan Daerah


Penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan yang cepat, tepat, dan akurat.


Pembaharuan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ditindaklanjuti dengan adanya petunjuk teknis pelaksanaan PP 58/2005 dengan disahkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.


Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD 2007) mengacu pada PP 58 tahun 2005 dan Permendagri 13 tahun 2006. Sistem ini berbasis pada jaringan komputer, yang mampu menghubungkan dan mampu menangani konsolidasi data antara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah), sehingga data di Pemerintah Daerah dapat terintegrasi dengan baik.


SIKD 2007 mampu menangani proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, sampai dengan pelaporan keuangan daerah. SIKD 2007 terdiri dari beberapa modul yang merupakan satu kesatuan. Modul-modul aplikasi yang ada pada SIKD 2007 adalah sebagai berikut:


Modul Perencanaan dan Penganggaran


1. Penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara)


2. Penyusunan RKA-SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran SKPD)


3. Penyusunan APBD


Modul Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD


1. Penyusunan DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD)


2. Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD)


3. Penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), terdiri dari SPP-GU, SPP-TU, SPP-UP, SPP-LS


4. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)


5. Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)


Modul Akuntansi dan Pelaporan


1. Akuntansi SKPD


2. Laporan Keuangan SKPD


3. Akuntansi SKPKD


4. Laporan Keuangan Pemda


Modul Perubahan APBD


1. Penyusunan KUA dan PPAS perubahan APBD


2. Penyusunan RKA-SKPD untuk perubahan APBD


3. Penyusunan Rancangan DPPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD)


SIKD 2007 adalah produk yang merupakan kelanjutan pengembangan dari NEOKEUDA-SAKD (Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, mengacu pada Kepmendagri 29 tahun 2002), yang telah berhasil diimplementasikan di beberapa Pemerintah Daerah.



Akuntansi Sektor Pendidikan

Akuntansi sektor publik identik dengan akuntansi pemerintahan dalam suatu Negara. Hal tersebut memang tidak salah, tetapi akuntansi sektor publik sebenarnya lebih luas daripada sekedar akuntansi pemerintah. Sektor-sektor yang tidak difokuskan untuk meraih profit dan melayani kepentingan publik termasuk dalam cakupan akuntansi sektor publik. Sektor-sektor tersebut diantaranya adalah akuntansi rumah sakit, akuntansi yayasan, dan akuntansi sektor pendidikan.

Pengelolaan akuntansi di sektor pendidikan atau sekolah memiliki peran penting dalam pembangunan Negara jangka panjang. Pengelolaan akuntansi yang tepat dan akurat akan memberikan informasi keuangan yang benar sehingga dapat menunjang proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembiayaan sekolah. Selain itu, pengelolaan sektor pendidikan dengan akuntansi akan menghasilkan efisiensi dalam sisi pembiayaan.


Akuntansi Untuk Sektor Pendidikan

Istilah akuntansi mulai dikenal pada awal tahun 60-an, ketika ilmu akuntansi Amerika Serikat mulai masuk ke Indonesia. Kata akuntansi berasal dari kata to account yang berarti memperhitungkan atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi sangat erat kaitannya dengan informasi keuangan.

Definisi akuntansi dapat dirumuskan dari dua sudut pandang, yaitu definisi dari sudut pandang pemakai jasa akuntansi dan dari proses kegiatannya. Berikut merupakan penjelasan dari masing-masing sudut pandang :

  1. Sudut pandang pemakai; akuntansi didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi. Informasi yang dihasilkan akuntansi diperlukan untuk membuat rencana yang efektif, pengawasan dan pengambilan keputusan oleh manajemen, pertanggungjawaban organisasi kepada investor, kreditor, badan pemerintah dan sebagainya.
  2. Sudut pandang proses kegiatan; akuntansi merupakan proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi. Definisi ini menunjukkan bahwa akuntansi merupakan tugas yang kompleks dan menyangkut berbagai kegiatan.

Era pasca reformasi melahirkan kembali semangat demokratisasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Otonomi daerah telah membawa jiwa dan semangat tersebut dalam desentralisasi daerah. Dengan diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, secara otomatis, masing-masing daerah akan berlomba-lomba untuk meningkatkan pendapatan daerahnya melalui berbagai usaha, seperti menggali potensi daerah seoptimal mungkin serta menggunakan sumber daya seefisien mungkin. Namun semenjak diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, belum terlihat perubahan dan dampak yang signifikan bagi perkembangan serta peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah pada umumnya terpaku pada pembangunan secara fisik semata dan keuntungan jangka pendek. Padahal, pemerintah daerah memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Desentralisasi dalam otonomi daerah berarti ada pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk menangani beberapa sector, seperti system birokrasi pemerintah, kesehatan, pendidikan, pariwisata, industri dan sektor lainnya. Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius adalah sektor pendidikan, mengingat pengelolaan sektor ini memerlukan perspektif jangka panjang. Sektor pendidikan merupakan investasi dalam pengelolaan dan pembinaan sumber daya manusia agar mampu mengolah sumber daya alam secara optimal untuk kemajuan daerah. Dalam era otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki wewenang seluas-luasnya untuk mengembangkan sektor pendidikan. Oleh karena itu, warna dan corak pendidikan di daerah tergantung pada komitmen dan kepedulian Bupati/Walikota sebagai Kepala Pemerintah Kabupaten/Kota.

Seiring dengan berjalannya otonomi daerah, berlangsung pula globalisasi di mana tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini ke depan akan semakin berat. Dalam menghadapi tantangan tersebut, pendidikan menjadi pijakan dan arah roda perjalanan bangsa ini. Dalam pelayanan dan penyediaan pendidikan, terjadi persaingan antara sekolah swasta dan publik. Persaingan ini sering tidak diiringi dengan peningkatan kualitas sekolah yang bersangkutan, baik pengajar, sarana dan prasarana, maupun lulusan sekolah tersebut. Terbatasnya alokasi dana dari pemerintah adalah suatu kendala yang tak urung membuat kualitas pendidikan sekolah belum juga beranjak. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan sebagai tolok ukur atas kualitas suatu sekolah. Sekolah harus menggunakan dana seefektif dan seefisien mungkin demi peningkatan dan pelayanan dan kualitas pendidikan sekolah. Apabila dana dari pemerintah tidak mencukupi, sekolah dapat mengupayakan melalui danan dari masyarakat. Pengelolaan dana harus dilandasi semangat akuntabilitas dan transparansi. Dengan pengelolaan dana yang transparan, masyarakat dapat mengetahui ke mana saja dana sekolah tersebut dibelanjakan.

Selama ini sekolah hanya memiliki laporan-laporan dan surat-surat pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan sekolah. Saat ini, sekolah diharapkan memiliki laporan pertanggungjawaban, termasuk laporan keuangan sekolah yang terdiri dari neraca, laporan surplus defisit, laporan arus kas, serta perhitungan biaya yang dihabiskan oleh tiap siswa. Jadi, pemerintah maupun masyarakat dapat mengetahui dengan mudah berapa besar kebutuhan tiap murid dalam setiap bulan, semester, atau tahunnya. Sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan dan tindakan terkait dengan pembangunan sektor pendidikan.


Peran dan Fungsi Akuntansi Dalam Dunia Pendidikan

Peran dan fungsi akuntansi dalam dunia pendidikan adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam entitas pendidikan.


Siklus Akuntansi Pendidikan

Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi, yaitu aktivitas pengumpulan dan penglahan data keuangan untuk disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ikhtisar-ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu para pemakainya dalam membuat atau mengambil keputusan. Dalam menyusun suatu laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diterima secara umum, prinsip-prinsip akuntansi, prosedur-prosedur, metode-metode, serta teknik-teknik dari segala sesuatu yang dicakup dalam ruang lingkup akuntansi dinamakan siklus akuntansi.

Siklus akuntansi adalah proses penyediaan laporan keuangan organisasi selama suatu periode tertentu. Siklus akuntansi dapat dibagi menjadi pekerjaan yang dilakukan selama periode berjalan, yaitu penjurnalan tarnsaksi dan pemindahbukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan di akhir periode termasuk juga mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus ditempuh pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan, dan pemindahbukuan selama periode berjalan membutuhkan waktu lebih banyak dibandingkan pekerjaan di akhir periode.

Alur proses akuntansi pendidikan dimulai dengan pencatatan transaksi pertama sampai dengan penyusunan laporan keuangan dan penutupan pembukuan secara keseluruhan, serta persiapan untuk pencatatan transaksi berikutnya.

Siklus akuntansi dapat dikelompokkan dalam tiga tahap, yaitu :

  1. Tahap pencatatan; kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran bukti transaksi serta bukti pencatatan. Kegiatan ini dilakukan dengan sarana buku harian atau jurnal untuk kemudian diposting berdasarkan kelompok ke dalam akun buku besar.
  2. Tahap pengikhtisaran; kegiatan dalam tahap ini adalah sebagai berikut; penyusunan neraca saldo berdasarkan akun-akun buku besar, pembuatan ayat jurnal penyesuaian, penyusunan kertas kerja, pembuatan ayat jurnal penutup, pembuatan neraca saldo setelah penutupan, dan membuat ayat jurnal pembalik.
  3. Tahap pelaporan; dalam tahap ini, dilakukan penyusunan Laporan Surplus Defisit, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.


Laporan Keuangan Dalam Akuntansi Pendidikan

Laporan Keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan menggambarkan pencapaian kinerja program dan kegiatan, kemajuan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi penyerapan belanja, dan realisasi pembelanjaan. Berikut merupakan komponen-komponen Laporan Keuangan :

  1. Neraca; ibarat sebuah foto, neraca hanya menampilkan gambaran institudi pendidikan pada saat tanggal neraca saja. Jadi, neraca merupakan sebuah gambaran posisi keungan dari suatu lembaga pada waktu tertentu. Pada umumnya, komponen neraca meliputi Aset yang terbagi menjadi Aset Lancar dan Aset Tetap, Kewajiban yang terbagi atas Kewajiban Lancar dan Kewajiban Jangka Panjang, dan Modal.
  2. Laporan Surplus Defisit; merupakan laporan yang menggambarkan kinerja keuangan suatu entitas. Dalam konteks ini, kinerja adalah kemampuan suatu lembaga dalam menciptakan pendapatan.
  3. Laporan Arus Kas; laporan yang menggambarkan perubahan posisi kas dalam satu periode akuntansi. Di dalam laporan ini, perubahan posisi kas dilihat dari 3 (tiga) sisi, yakni dari kegiatan operasi, pembiayaan, dan investasi. Sesuai dengan namanya, laporan ini akan memberikan informasi tentang arus kas masuk maupun keluar dari institusi pendidikan yang berguna untuk memberikan gambaran mengenai alokasi kas ke dalam berbagai kegiatan institusi pendidikan.


Latar Belakang Perlunya Sistem Akuntansi Biaya di Sektor Pendidikan

Sampai saat ini, pengkajian terhadap sistem akuntansi biaya sektor pendidikan sekolah belum pernah dilakukan. Selama ini, penelitian tentang administrasi keuangan sekolah, pengelolaan keuangan BP3, serta penghimpunan dana di sekolah masih lebih disukai.

Pembahasan ini akan memberikan informasi tentang penghitungan biaya yang terjadi di sekolah. Dengan pembahasan tersebut, dapat diketahui berapa sesungguhnya kebutuhan dana setiap murid untuk mendapatkan standar pendidikan yang berkualitas.

Identifikasi permasalahan perhitungan biaya di sekolah dasar dan menengah belum mampu menjawab tantangan era otonomi dan globalisasi secara optimal. Perhitungan biaya di sekolah dasar dan menengah yang ada selama ini masih sederhana dan belum mampu mengungkapkan informasi penting sebagai materi/landasan pengambilan keputusan, serta hanya sebatas informasi biaya per unit untuk belanja pegawai dan belanja non pegawai.

Tujuan pembahasan sistem akuntansi biaya di sektor pendidikan sekolah adalah sebagai berikut :

  1. Mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan dana sekolah;
  2. Mengetahui penyebab utama biaya yang terjadi di sekolah;
  3. Memberikan informasi berupa laporan biaya yang akurat;
  4. Memberikan jaminan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana dan pelaporannya;
  5. Menghasilkan laporan biaya yang terkini sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pengelola sekolah, terutama pada aspek keuangan.

Landasan teori yang dipakai untuk memecahkan permasalahan perhitungan biaya di sekolah dasar dan menengah adalah dengan pendekatan akuntansi biaya tradisional dan Activity Costing System (ACS). Proses dan sistematika pemecahannya adalah melalui rincian tahap sebagai berikut :

1. Pemahaman mengenai pengertian biaya;

2. Klasifikasi dan identifikasi biaya-biay yang terjadi di sekolah ke dalam kattegoro tertentu dengan pendekatan ACS;

3. Pembuatan konsep penghitungan biaya baru yang akurat dan informative;

4. Simulasi aplikasi model perhitungan biaya.

Sebagai langkah pertama, harus diketahui terlebih dahulu konsep biaya. Biaya adalah suatu bentuk pengorbanan ekonomis yang dilakukan untuk mencapai tujuan entitas. Di sekolah dasar dan menengah, sangat banyak macam dan jenis biaya yang dikeluarkan untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, tujuan sekolah adalah meningkatkan kualitas pendidikan secara umum terutama mencetak lulusan sesuai dengan standar criteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun entitas sekolah itu sendiri.

Di sekolah dasar dan menengah negeri, standar pengelolaan administrasi dan keuangan serta pelaporan keuangan masih relatif sama dan terpusat. Hal ini membuat entitas pendidikan dasar dan menengah negeri harus mengembangkan penerapan standar sesuai dengan karakteristikdan kebutuhan yang dimiliki masing-masing sekolah, termasuk di dalamnya perhitungan dan pelaporan biaya.

Informasi biaya memiliki nilai yang berarti bagi orang tua siswa, siswa, serta masyarakat pemerhati pendidikan maupun pendidikan maupun umum. Pelaporan biaya ini diharapkan menjadi dasar yang efektif bagi pertimbangan dan penilaian suatu entitas sekolah tertentu.


Klasifikasi Biaya

Biaya diidentifikasikan dan diklasifikasi menurut sifatnya. Klasifikasi biaya-biaya di entitas sekolah menurut sifatnya akan digunakan untuk mempertegas batasan, mempermudah perhitungan, dan menambah keakuratan pelaporan. Menurut sifatnya, biaya dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu :

1. Biaya langsung, merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai proses pencapaian hasil dan tujuan seuatu organisasi. Di sekolah dasar dan menengah negeri, biaya langsung adalah biaya proses peningkatan kualitas siswa dan pencapaian tujuan utama sekolah yang tidak terpisahkan dari diri siswa serta berdampak terhadap siswa secara keseluruhan. Contoh biaya langsung adalah biaya praktikum, biaya ujian, biaya pemakaian laboratorium, dan sejenisnya.

2. Biaya tidak langsung, adalah komponen biaya penunjang atau pelengkap dari komponen biaya langsung. Dalam dunia pendidikan biaya tidak langsung merupakan komponen penunjang atau katalisator dalam proses belajar mengajar. Jadi, tujuan akhir sekolah dalam peningkatan kualitas lulusan dapat lebih sepat dicapai. Contoh biaya tidak langsung antara lain biaya kebersihan, bantuan dana kegiatan siswa, biaya kegiatan sosial, dan sejenisnya.

Pada awalnya, komponen penyusun anggaran terdiri dari berbagai aktivitas yang terjadi dalam proses belajar mengajar. Dari berbagai aktivitas tersebut, biaya pelaksanaannya terdiri dari dua komponen, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Dalam pembahasan bab ini, digunakan alat bantu penyusunan laporan biaya aktivitas, yaitu Activity Costing System (ACS), yang merupakan salah satu alat penghitungan biaya dalam pendekatan ekonomi. Menurut pendekatan ekonomi tersebut, biaya merupakan cerminan aktivitas yang dilakukan entitas bersangkutan, sehingga rincian biaya merupakan rincian aktivitas dan prasarana pendukung aktivitas yang dibutuhkan. Dengan penjabaran jenis biaya dan aktivitas secara bersamaan, anggaran tahunan dapat dirinci secara lebih akurat.

Kelebihan metode tersebut adalah kemudahannya dalam merinci biaya yang perlu diperhitungkan. Metode tersebut tidak mengindahkan pengaruh tingkat teknologi, kondisi internal, dan tingkat efisiensi aktivitas organisasi dalam pencapaian tujuan organisasi.


Sistem Akuntansi Biaya Untuk Biaya Tenaga Kerja/Karyawan Sektor Pendidikan

Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk melakukan aktivitas yang terkait dengan institusi pendidikan, seperti mengajar. Biaya tenaga kerja di sektor pendidikan dapat dibagi ke dalam beberapa golongan berikut :

a. Gaji Kepala Sekolah

b. Tunjangan Kepala Sekolah

c. Gaji Guru

d. Tunjangan Guru

e. Gaji Guru honorer

Untuk besaran gaji dan tunjangan Kepala Sekolah maupun guru sudah ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pangkat dan golongan mereka, sehingga akuntansi biaya lebih digunakan untuk menghitung gaji guru honorer atau karyawan lain yang lembur.

Ada beberapa cara untuk menghitung gaji guru honorer maupun upah lembur karyawan. Salah satunya adalah dengan mengalikan tariff upah dengan jam kerja karyawan. Dengan demikian, untuk menentukan upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam kerjanya selama periode tertentu. Jadi yang diperlukan untuk guru honorer dan karyawan yang lembur adalah apa yang dinamakan dengan Kartu Hadir. Kartu hadir adalah suatu catatan yang digunakan untuk mencatat jam kehadiran karyawan, yaitu jangka waktu antara jam hadir dan jam meninggalkan tempat kerja.


Pembiayaan Pendidikan

Otonomi daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2001 membawa perubahan besar dalam pengelolaan pendidikan. Di era otonomi daerah, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pendidikan pada semua jenjang diluar pendidikan tinggi. Dari sisi substansi, Pemda bertanggung jawab atas hamper segala bidang yang terkait dengan sektor pendidikan. Namun, ada indikasi bahwa pelimpahan wewenang di sektor pendidikan tersebut tidak diikuti oleh pelimpahan sumber-sumber keuangan yang memadai. Akibatnya muncul persoalan ketidakseimbangan antara kewenangan dengan sumber daya yang dimiliki oleh Pemda untuk mengelola pendidikan.

Ditinjau dari sudut human capital, pendidikan diperhitungkan sebagai faktor penentu keberhasilan seseorang, baik secara sosial maupun ekonomi. Nilai pendidikan merupakan asset moral, di mana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pendidikan dianggap sebagai investasi. Pengertian pembiayaan pendidikan adalah upaya pengumpulan dana untuk membiayai operasional dan pengembangan sektor pendidikan.

Pendidikan merupakan unsur utama pengembangan SDM. SDM dianggap lebih bernilai apabila sikap, perilaku, wawasan, kemampuan, keahlian, serta keterampilannya sesuai dengan kebutuhan berbagai bidang dan sektor. Pendidikan merupakan salah satu alat pengubah karakter manusia. Dengan pendidikan, manusia dapat mengetahui segala sesuatu yang tidak atau belum diketahui sebelumnya. Pendidikan merupakan hak seluruh umat manusia. Hak untuk memperoleh pendidikan harus diikuti oleh kesempatan dan kemampuan serta kemauannya. Dengan demikian, peranan pembiayaan pendidikan terlihat jelas dalam peningkatan kualitas SDM agar sejajar dengan manusia lain, baik secara regional, nasional, maupun inernasional.

Dalam situasi bagaimana pun, Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap pembiayaan pendidikan. Pada sisi lain, Negara melalui pemerintah harus terus menyosialisasikan pembiayaan pendidkan dengan mengacu pada standar baku, terutama tentang komponen pendidikan, proses belajar-mengajar, kurikulum, dan target kompetensi lulusan.

Konvensi Nasional Pendidikan merupakan konvensi empat tahunan bagi komunitas pendidikan. Inti dari konvensi ini adalah pembiayaan pendidikan harus ditata penggunaannya, karena selain dari dana APBN/APBD, dana pendidikan juga bisa dipungut dari masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan. Dana yang bersumber dariAPBN dan masyarakat harus diatur tentang pemungutannya, bagaimana menggunakannya, kemudian bagaimana mempertanggung jawabkannya. Pengaturan tentang pengelolaan pembiayaan pendidikan agar memiliki dasar hokum yang kuat perlu diatur setingkat Peraturan Pemerintah (PP).

Berdasarkan UUD 1945 dan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan mendapat alokasi minimal 20% dari total APBN/APBD. Pembiayaan pendidikan sebesar 20% itu memang seharusnya dipenuhi dari anggaran belanja dan bukan dari anggaran pendapatan. Selanjutnya, hal yang perlu dilakukan adalah menjabarkan anggaran pendidikan 20% tersebut pada jalurnya.