Pencarian Ilmu (Isi langsung tekan "Enter")

Akuntansi Sektor Pendidikan

Akuntansi sektor publik identik dengan akuntansi pemerintahan dalam suatu Negara. Hal tersebut memang tidak salah, tetapi akuntansi sektor publik sebenarnya lebih luas daripada sekedar akuntansi pemerintah. Sektor-sektor yang tidak difokuskan untuk meraih profit dan melayani kepentingan publik termasuk dalam cakupan akuntansi sektor publik. Sektor-sektor tersebut diantaranya adalah akuntansi rumah sakit, akuntansi yayasan, dan akuntansi sektor pendidikan.

Pengelolaan akuntansi di sektor pendidikan atau sekolah memiliki peran penting dalam pembangunan Negara jangka panjang. Pengelolaan akuntansi yang tepat dan akurat akan memberikan informasi keuangan yang benar sehingga dapat menunjang proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembiayaan sekolah. Selain itu, pengelolaan sektor pendidikan dengan akuntansi akan menghasilkan efisiensi dalam sisi pembiayaan.


Akuntansi Untuk Sektor Pendidikan

Istilah akuntansi mulai dikenal pada awal tahun 60-an, ketika ilmu akuntansi Amerika Serikat mulai masuk ke Indonesia. Kata akuntansi berasal dari kata to account yang berarti memperhitungkan atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi sangat erat kaitannya dengan informasi keuangan.

Definisi akuntansi dapat dirumuskan dari dua sudut pandang, yaitu definisi dari sudut pandang pemakai jasa akuntansi dan dari proses kegiatannya. Berikut merupakan penjelasan dari masing-masing sudut pandang :

  1. Sudut pandang pemakai; akuntansi didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu yang menyediakan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efisien dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan suatu organisasi. Informasi yang dihasilkan akuntansi diperlukan untuk membuat rencana yang efektif, pengawasan dan pengambilan keputusan oleh manajemen, pertanggungjawaban organisasi kepada investor, kreditor, badan pemerintah dan sebagainya.
  2. Sudut pandang proses kegiatan; akuntansi merupakan proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, pelaporan dan penganalisaan data keuangan suatu organisasi. Definisi ini menunjukkan bahwa akuntansi merupakan tugas yang kompleks dan menyangkut berbagai kegiatan.

Era pasca reformasi melahirkan kembali semangat demokratisasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Otonomi daerah telah membawa jiwa dan semangat tersebut dalam desentralisasi daerah. Dengan diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, secara otomatis, masing-masing daerah akan berlomba-lomba untuk meningkatkan pendapatan daerahnya melalui berbagai usaha, seperti menggali potensi daerah seoptimal mungkin serta menggunakan sumber daya seefisien mungkin. Namun semenjak diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, belum terlihat perubahan dan dampak yang signifikan bagi perkembangan serta peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah pada umumnya terpaku pada pembangunan secara fisik semata dan keuntungan jangka pendek. Padahal, pemerintah daerah memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Desentralisasi dalam otonomi daerah berarti ada pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk menangani beberapa sector, seperti system birokrasi pemerintah, kesehatan, pendidikan, pariwisata, industri dan sektor lainnya. Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius adalah sektor pendidikan, mengingat pengelolaan sektor ini memerlukan perspektif jangka panjang. Sektor pendidikan merupakan investasi dalam pengelolaan dan pembinaan sumber daya manusia agar mampu mengolah sumber daya alam secara optimal untuk kemajuan daerah. Dalam era otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki wewenang seluas-luasnya untuk mengembangkan sektor pendidikan. Oleh karena itu, warna dan corak pendidikan di daerah tergantung pada komitmen dan kepedulian Bupati/Walikota sebagai Kepala Pemerintah Kabupaten/Kota.

Seiring dengan berjalannya otonomi daerah, berlangsung pula globalisasi di mana tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini ke depan akan semakin berat. Dalam menghadapi tantangan tersebut, pendidikan menjadi pijakan dan arah roda perjalanan bangsa ini. Dalam pelayanan dan penyediaan pendidikan, terjadi persaingan antara sekolah swasta dan publik. Persaingan ini sering tidak diiringi dengan peningkatan kualitas sekolah yang bersangkutan, baik pengajar, sarana dan prasarana, maupun lulusan sekolah tersebut. Terbatasnya alokasi dana dari pemerintah adalah suatu kendala yang tak urung membuat kualitas pendidikan sekolah belum juga beranjak. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan sebagai tolok ukur atas kualitas suatu sekolah. Sekolah harus menggunakan dana seefektif dan seefisien mungkin demi peningkatan dan pelayanan dan kualitas pendidikan sekolah. Apabila dana dari pemerintah tidak mencukupi, sekolah dapat mengupayakan melalui danan dari masyarakat. Pengelolaan dana harus dilandasi semangat akuntabilitas dan transparansi. Dengan pengelolaan dana yang transparan, masyarakat dapat mengetahui ke mana saja dana sekolah tersebut dibelanjakan.

Selama ini sekolah hanya memiliki laporan-laporan dan surat-surat pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan sekolah. Saat ini, sekolah diharapkan memiliki laporan pertanggungjawaban, termasuk laporan keuangan sekolah yang terdiri dari neraca, laporan surplus defisit, laporan arus kas, serta perhitungan biaya yang dihabiskan oleh tiap siswa. Jadi, pemerintah maupun masyarakat dapat mengetahui dengan mudah berapa besar kebutuhan tiap murid dalam setiap bulan, semester, atau tahunnya. Sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan dan tindakan terkait dengan pembangunan sektor pendidikan.


Peran dan Fungsi Akuntansi Dalam Dunia Pendidikan

Peran dan fungsi akuntansi dalam dunia pendidikan adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam entitas pendidikan.


Siklus Akuntansi Pendidikan

Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi, yaitu aktivitas pengumpulan dan penglahan data keuangan untuk disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ikhtisar-ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu para pemakainya dalam membuat atau mengambil keputusan. Dalam menyusun suatu laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diterima secara umum, prinsip-prinsip akuntansi, prosedur-prosedur, metode-metode, serta teknik-teknik dari segala sesuatu yang dicakup dalam ruang lingkup akuntansi dinamakan siklus akuntansi.

Siklus akuntansi adalah proses penyediaan laporan keuangan organisasi selama suatu periode tertentu. Siklus akuntansi dapat dibagi menjadi pekerjaan yang dilakukan selama periode berjalan, yaitu penjurnalan tarnsaksi dan pemindahbukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan di akhir periode termasuk juga mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus ditempuh pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan, dan pemindahbukuan selama periode berjalan membutuhkan waktu lebih banyak dibandingkan pekerjaan di akhir periode.

Alur proses akuntansi pendidikan dimulai dengan pencatatan transaksi pertama sampai dengan penyusunan laporan keuangan dan penutupan pembukuan secara keseluruhan, serta persiapan untuk pencatatan transaksi berikutnya.

Siklus akuntansi dapat dikelompokkan dalam tiga tahap, yaitu :

  1. Tahap pencatatan; kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran bukti transaksi serta bukti pencatatan. Kegiatan ini dilakukan dengan sarana buku harian atau jurnal untuk kemudian diposting berdasarkan kelompok ke dalam akun buku besar.
  2. Tahap pengikhtisaran; kegiatan dalam tahap ini adalah sebagai berikut; penyusunan neraca saldo berdasarkan akun-akun buku besar, pembuatan ayat jurnal penyesuaian, penyusunan kertas kerja, pembuatan ayat jurnal penutup, pembuatan neraca saldo setelah penutupan, dan membuat ayat jurnal pembalik.
  3. Tahap pelaporan; dalam tahap ini, dilakukan penyusunan Laporan Surplus Defisit, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.


Laporan Keuangan Dalam Akuntansi Pendidikan

Laporan Keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan menggambarkan pencapaian kinerja program dan kegiatan, kemajuan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi penyerapan belanja, dan realisasi pembelanjaan. Berikut merupakan komponen-komponen Laporan Keuangan :

  1. Neraca; ibarat sebuah foto, neraca hanya menampilkan gambaran institudi pendidikan pada saat tanggal neraca saja. Jadi, neraca merupakan sebuah gambaran posisi keungan dari suatu lembaga pada waktu tertentu. Pada umumnya, komponen neraca meliputi Aset yang terbagi menjadi Aset Lancar dan Aset Tetap, Kewajiban yang terbagi atas Kewajiban Lancar dan Kewajiban Jangka Panjang, dan Modal.
  2. Laporan Surplus Defisit; merupakan laporan yang menggambarkan kinerja keuangan suatu entitas. Dalam konteks ini, kinerja adalah kemampuan suatu lembaga dalam menciptakan pendapatan.
  3. Laporan Arus Kas; laporan yang menggambarkan perubahan posisi kas dalam satu periode akuntansi. Di dalam laporan ini, perubahan posisi kas dilihat dari 3 (tiga) sisi, yakni dari kegiatan operasi, pembiayaan, dan investasi. Sesuai dengan namanya, laporan ini akan memberikan informasi tentang arus kas masuk maupun keluar dari institusi pendidikan yang berguna untuk memberikan gambaran mengenai alokasi kas ke dalam berbagai kegiatan institusi pendidikan.


Latar Belakang Perlunya Sistem Akuntansi Biaya di Sektor Pendidikan

Sampai saat ini, pengkajian terhadap sistem akuntansi biaya sektor pendidikan sekolah belum pernah dilakukan. Selama ini, penelitian tentang administrasi keuangan sekolah, pengelolaan keuangan BP3, serta penghimpunan dana di sekolah masih lebih disukai.

Pembahasan ini akan memberikan informasi tentang penghitungan biaya yang terjadi di sekolah. Dengan pembahasan tersebut, dapat diketahui berapa sesungguhnya kebutuhan dana setiap murid untuk mendapatkan standar pendidikan yang berkualitas.

Identifikasi permasalahan perhitungan biaya di sekolah dasar dan menengah belum mampu menjawab tantangan era otonomi dan globalisasi secara optimal. Perhitungan biaya di sekolah dasar dan menengah yang ada selama ini masih sederhana dan belum mampu mengungkapkan informasi penting sebagai materi/landasan pengambilan keputusan, serta hanya sebatas informasi biaya per unit untuk belanja pegawai dan belanja non pegawai.

Tujuan pembahasan sistem akuntansi biaya di sektor pendidikan sekolah adalah sebagai berikut :

  1. Mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan dana sekolah;
  2. Mengetahui penyebab utama biaya yang terjadi di sekolah;
  3. Memberikan informasi berupa laporan biaya yang akurat;
  4. Memberikan jaminan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana dan pelaporannya;
  5. Menghasilkan laporan biaya yang terkini sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pengelola sekolah, terutama pada aspek keuangan.

Landasan teori yang dipakai untuk memecahkan permasalahan perhitungan biaya di sekolah dasar dan menengah adalah dengan pendekatan akuntansi biaya tradisional dan Activity Costing System (ACS). Proses dan sistematika pemecahannya adalah melalui rincian tahap sebagai berikut :

1. Pemahaman mengenai pengertian biaya;

2. Klasifikasi dan identifikasi biaya-biay yang terjadi di sekolah ke dalam kattegoro tertentu dengan pendekatan ACS;

3. Pembuatan konsep penghitungan biaya baru yang akurat dan informative;

4. Simulasi aplikasi model perhitungan biaya.

Sebagai langkah pertama, harus diketahui terlebih dahulu konsep biaya. Biaya adalah suatu bentuk pengorbanan ekonomis yang dilakukan untuk mencapai tujuan entitas. Di sekolah dasar dan menengah, sangat banyak macam dan jenis biaya yang dikeluarkan untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, tujuan sekolah adalah meningkatkan kualitas pendidikan secara umum terutama mencetak lulusan sesuai dengan standar criteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun entitas sekolah itu sendiri.

Di sekolah dasar dan menengah negeri, standar pengelolaan administrasi dan keuangan serta pelaporan keuangan masih relatif sama dan terpusat. Hal ini membuat entitas pendidikan dasar dan menengah negeri harus mengembangkan penerapan standar sesuai dengan karakteristikdan kebutuhan yang dimiliki masing-masing sekolah, termasuk di dalamnya perhitungan dan pelaporan biaya.

Informasi biaya memiliki nilai yang berarti bagi orang tua siswa, siswa, serta masyarakat pemerhati pendidikan maupun pendidikan maupun umum. Pelaporan biaya ini diharapkan menjadi dasar yang efektif bagi pertimbangan dan penilaian suatu entitas sekolah tertentu.


Klasifikasi Biaya

Biaya diidentifikasikan dan diklasifikasi menurut sifatnya. Klasifikasi biaya-biaya di entitas sekolah menurut sifatnya akan digunakan untuk mempertegas batasan, mempermudah perhitungan, dan menambah keakuratan pelaporan. Menurut sifatnya, biaya dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu :

1. Biaya langsung, merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai proses pencapaian hasil dan tujuan seuatu organisasi. Di sekolah dasar dan menengah negeri, biaya langsung adalah biaya proses peningkatan kualitas siswa dan pencapaian tujuan utama sekolah yang tidak terpisahkan dari diri siswa serta berdampak terhadap siswa secara keseluruhan. Contoh biaya langsung adalah biaya praktikum, biaya ujian, biaya pemakaian laboratorium, dan sejenisnya.

2. Biaya tidak langsung, adalah komponen biaya penunjang atau pelengkap dari komponen biaya langsung. Dalam dunia pendidikan biaya tidak langsung merupakan komponen penunjang atau katalisator dalam proses belajar mengajar. Jadi, tujuan akhir sekolah dalam peningkatan kualitas lulusan dapat lebih sepat dicapai. Contoh biaya tidak langsung antara lain biaya kebersihan, bantuan dana kegiatan siswa, biaya kegiatan sosial, dan sejenisnya.

Pada awalnya, komponen penyusun anggaran terdiri dari berbagai aktivitas yang terjadi dalam proses belajar mengajar. Dari berbagai aktivitas tersebut, biaya pelaksanaannya terdiri dari dua komponen, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Dalam pembahasan bab ini, digunakan alat bantu penyusunan laporan biaya aktivitas, yaitu Activity Costing System (ACS), yang merupakan salah satu alat penghitungan biaya dalam pendekatan ekonomi. Menurut pendekatan ekonomi tersebut, biaya merupakan cerminan aktivitas yang dilakukan entitas bersangkutan, sehingga rincian biaya merupakan rincian aktivitas dan prasarana pendukung aktivitas yang dibutuhkan. Dengan penjabaran jenis biaya dan aktivitas secara bersamaan, anggaran tahunan dapat dirinci secara lebih akurat.

Kelebihan metode tersebut adalah kemudahannya dalam merinci biaya yang perlu diperhitungkan. Metode tersebut tidak mengindahkan pengaruh tingkat teknologi, kondisi internal, dan tingkat efisiensi aktivitas organisasi dalam pencapaian tujuan organisasi.


Sistem Akuntansi Biaya Untuk Biaya Tenaga Kerja/Karyawan Sektor Pendidikan

Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk melakukan aktivitas yang terkait dengan institusi pendidikan, seperti mengajar. Biaya tenaga kerja di sektor pendidikan dapat dibagi ke dalam beberapa golongan berikut :

a. Gaji Kepala Sekolah

b. Tunjangan Kepala Sekolah

c. Gaji Guru

d. Tunjangan Guru

e. Gaji Guru honorer

Untuk besaran gaji dan tunjangan Kepala Sekolah maupun guru sudah ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pangkat dan golongan mereka, sehingga akuntansi biaya lebih digunakan untuk menghitung gaji guru honorer atau karyawan lain yang lembur.

Ada beberapa cara untuk menghitung gaji guru honorer maupun upah lembur karyawan. Salah satunya adalah dengan mengalikan tariff upah dengan jam kerja karyawan. Dengan demikian, untuk menentukan upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam kerjanya selama periode tertentu. Jadi yang diperlukan untuk guru honorer dan karyawan yang lembur adalah apa yang dinamakan dengan Kartu Hadir. Kartu hadir adalah suatu catatan yang digunakan untuk mencatat jam kehadiran karyawan, yaitu jangka waktu antara jam hadir dan jam meninggalkan tempat kerja.


Pembiayaan Pendidikan

Otonomi daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2001 membawa perubahan besar dalam pengelolaan pendidikan. Di era otonomi daerah, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pendidikan pada semua jenjang diluar pendidikan tinggi. Dari sisi substansi, Pemda bertanggung jawab atas hamper segala bidang yang terkait dengan sektor pendidikan. Namun, ada indikasi bahwa pelimpahan wewenang di sektor pendidikan tersebut tidak diikuti oleh pelimpahan sumber-sumber keuangan yang memadai. Akibatnya muncul persoalan ketidakseimbangan antara kewenangan dengan sumber daya yang dimiliki oleh Pemda untuk mengelola pendidikan.

Ditinjau dari sudut human capital, pendidikan diperhitungkan sebagai faktor penentu keberhasilan seseorang, baik secara sosial maupun ekonomi. Nilai pendidikan merupakan asset moral, di mana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pendidikan dianggap sebagai investasi. Pengertian pembiayaan pendidikan adalah upaya pengumpulan dana untuk membiayai operasional dan pengembangan sektor pendidikan.

Pendidikan merupakan unsur utama pengembangan SDM. SDM dianggap lebih bernilai apabila sikap, perilaku, wawasan, kemampuan, keahlian, serta keterampilannya sesuai dengan kebutuhan berbagai bidang dan sektor. Pendidikan merupakan salah satu alat pengubah karakter manusia. Dengan pendidikan, manusia dapat mengetahui segala sesuatu yang tidak atau belum diketahui sebelumnya. Pendidikan merupakan hak seluruh umat manusia. Hak untuk memperoleh pendidikan harus diikuti oleh kesempatan dan kemampuan serta kemauannya. Dengan demikian, peranan pembiayaan pendidikan terlihat jelas dalam peningkatan kualitas SDM agar sejajar dengan manusia lain, baik secara regional, nasional, maupun inernasional.

Dalam situasi bagaimana pun, Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap pembiayaan pendidikan. Pada sisi lain, Negara melalui pemerintah harus terus menyosialisasikan pembiayaan pendidkan dengan mengacu pada standar baku, terutama tentang komponen pendidikan, proses belajar-mengajar, kurikulum, dan target kompetensi lulusan.

Konvensi Nasional Pendidikan merupakan konvensi empat tahunan bagi komunitas pendidikan. Inti dari konvensi ini adalah pembiayaan pendidikan harus ditata penggunaannya, karena selain dari dana APBN/APBD, dana pendidikan juga bisa dipungut dari masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan. Dana yang bersumber dariAPBN dan masyarakat harus diatur tentang pemungutannya, bagaimana menggunakannya, kemudian bagaimana mempertanggung jawabkannya. Pengaturan tentang pengelolaan pembiayaan pendidikan agar memiliki dasar hokum yang kuat perlu diatur setingkat Peraturan Pemerintah (PP).

Berdasarkan UUD 1945 dan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan mendapat alokasi minimal 20% dari total APBN/APBD. Pembiayaan pendidikan sebesar 20% itu memang seharusnya dipenuhi dari anggaran belanja dan bukan dari anggaran pendapatan. Selanjutnya, hal yang perlu dilakukan adalah menjabarkan anggaran pendidikan 20% tersebut pada jalurnya.

2 komentar: